CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »
;

Rabu, 01 Juli 2009

HAKIKAT GEOGRAFI

PENGERTIAN GEOGRAFI
Geografi berasal dari kata "Geo" yang artinya bumi dan "Graphien" yang artinya melukiskan atau menguraikan. sehingga secara sederhana geografi diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang melukiskan, mencitrakan atau menguraikan tentang bumi.
Istilah geografi pertama kali dikembangkan atau diperkenalkan oleh Erastothenes (276-198 SM) dalam bukunya yang berjudul 'Geografika'. Pada masa itu geografi hanya diartikan sebatas cerita mengenai perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain tanpa memperhatikan ketepatan letak dimuka bumi.
Batasan pengertian geografi sebagai pengetahuan yang mempelajari tentang bumi menurut beberapa tokoh diantaranya :
  1. R. Bintarto, Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan, menerangkan sifat-sifat bumi menganalisis gejala-gejala alam dan bentuk serta mempelajari corak yang khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur-unsur bumi dalam ruang dan waktu.
  2. N. Daljoeni, Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kegiatan manusia didalam ruang yang unsur-unsur ruang itu ialah : a. spatial (tata ruang), b. ekologo (mileau), c. region (wilayah).
  3. Hasil seminar dan lokakarya Ikatan Geografi Indonesia (IGI) di IKIP Semarang (1988), Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan, kewilayahan, dan dalam konteks keruangan.
  4. Karl Rittber (1779-1859), Geografi adalah suatu telaah mengenai bumi sebagai tempat hidup manusia.
  5. Richard Hartshorne, Geografi merupakan suatu disiplin ilmu yang mencoba menggambarkan dan menginterpretasikan karakteristik variabel-variabel dari suatu tempat ketempat lain dipermukaan bumi sebagai temapt hidup manusia.
SEJARAH PERKEMBANGAN GEOGRAFI
Fase perkembangan ilmu geografi berkembang sejalan dengan perkembangan pandangan dan pengetahuan manusia tentang bumi.
Fase perkembangan itu antara lain :
  1. Geografi Klasik, Pada masa geografi klasik ini, pengetahuan manusia tentang bumi baru dipengaruhi oleh mitologi yang kemudian berkembang menjadi ilmu alam dan ilmu pasti. Tokoh pada masa geografi klasik antara lain Thales, Heraclides, Parminides.
  2. Geografi Abad Pertengahan dan Renaissance, Pada masa ini geografi sudah tampak sebagai ilmu bumi yang mempelajari fenomena alam dan fenomena sosial budaya. Tokoh geografi abad ini adalah Bernhardus Veranius.
  3. Geografi Modern, Pada periode ini geografi berkembang lebih jauh dengan diletakkannya dasar pengetahuan empiris pada geografi melalui prosedur induktif dengan melakukan observasi dan penjelajahan dalam menyusun hukum-hukum umum pada studi geografi. Tokoh pada masa ini adalah Alexander Van Humbolt dan Karl Ritter.
  4. Geografi akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, Geografi pada masa ini ditandai oleh lahirnya aliran fisis determinisme, possibilisme dan cultural determinisme. Tokohnya Frederick, Fatzel, Ellworth Huntington, Vidal de la blache dan Jean Brunches.
  5. Geografi Muktahir, Orientasi kajian geografi muktahir pada masalah interaksi manusia dengan lingkungannya.
RUANG LINGKUP GEOGRAFI
  1. Geografi Fisik, Mempelajari gejala-gejala alam dipermukaan bumi yang meliputi Atmosfer, Lithosfer, Hidrosfer, dan Biosfer. Gejala-gejala alam tersebut berkaitan dengan bentuk, relief, iklim dan segala sesuatu tentang bumi, serta tentang proses-proses fisik yang terjadi di darat, laut dan udara yang berpengaruh pada kelangsungan hidup manusia.
  2. Geografi Sosial, Mempelajari segala aktivitas kehidupan manusia di bumi dan interaksinya dengan lingkungan, baik dalam lingkungan sosial, ekonomi maupun budaya.
  3. Geografi Regional, Mempelajari topik atau bahasan khususnya yang mencakup suatu daerah atau wilayah tertentu.
KONSEP DASAR GEOGRAFI
Geografi memiliki 10 konsep dasar yang menjadi ciri khas sehingga membedakannya dengan ilmu-ilmu yang lain. Berikut konsep dasar geografi :
  1. Lokasi. Lokasi atau letak suatu objek terhadap objek yang lain akan berpengaruh terhadap nilai objek tersebut.
  2. Jarak. Jarak dapat mempengaruhi nilai atau harga suatu objek atau barang, terutama barang-barang hasil produksi.
  3. Keterjangkauan. Suatu daerah dapat berhubungan dengan daerah lain apabila tersedia sarana yang sesuai dengan kondisi wilayahnya.
  4. Pola. Keadaan alam tertentu berpengaruh terhadap pola persebaran dan permukiman penduduk.
  5. Morfologi. Bentuk lahan sangat berpengaruh terhadap pemanfaatannya bagi manusia.
  6. Aglomerasi. Kehidupan penduduk cenderung mengelompok menurut mata pencaharian atau status sosial tertentu.
  7. Nilai Kegunaan. Suatu tempat memiliki nilai dan manfaat yang berbeda bagi masing-masing orang.
  8. Interaksi/Interdepedensi. Hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan akan menimbulkan pergerakan manusia, barang atau gagasan.
  9. Diferensiasi Areal. Adanya perbedaan fenomena alam dan sosial menurut wilayah atau tempatnya.
  10. Keterkaiatan Ruangan. Hubungan antarwilayah terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan antarawilayah itu sehingga timbul rasa saling membutuhkan.
PENDEKATAN GEOGRAFI
Pendekatan geografi dapat diartikan sebagai suatu metode atau cara untuk memahami berbagai gejala dan fenomena geosfer, khususnya interaksi antara manusia dan lingkungannya.
Pendekatan yang digunakan dalam kajian geografi terdiri atas :
  1. Pendekatan Keruangan. Pendekatan keruangan adalah upaya dalam mengkaji rangkaian persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dalam ruang. Di dalam pendekatan ini yang perlu diperhatikan adalah persebaran penggunaan ruang dan penyediaan ruang yang dimanfaatkan.
  2. Pendekatan Ekologi. Pendekatan ekologi adalah upaya dalam mengkaji fenomena geosfer khususnya terhadap interaksi antara organisme hidup dan lingkungannya, termasuk dengan organisme hidup yang lain.
  3. Pendekatan Kompleks Wilayah. Pendekatan kompleks wilayah adalah upaya dalam mengkaji fenomena geosfer dengan menggunakan pendekatan keruangan dan pendekatan ekologi.
OBJEK STUDI GEOGRAFI
Objek adalah sesuatu yang menjadi bahan pengkajian atau penelitian. Pembagian objek studi geografi meliputi :
  1. Objek Formal. Objek formal merupakan cara pandang terhadap objek material geografi, yang terdiri dari; a. Spatial Patern merupakan pola dari sebaran gejala tertentu di muka bumi, b. Spatial System adalah keterkaitan sesama antar fenomena dimuka bumi, c. Spatial Processes adalah perkembangan yang terjadi di muka bumi
  2. Objek Material. Merupakan semua gejala yang terjadi dipermukaan bumi atau disebut dengan geosfer, yang terdiri atas; a. Atmosfer, b. Litosfer, c. Hidrosfer, d. Biosfer, e. Antroposfer.
PRINSIP-PRINSIP GEOGRAFI
Prinsip-prinsip geografi merupakan dasar untuk menjelaskan berbagai fenomena geografi, terdiri dari :
  1. Prinsip Persebaran, yaitu bahwa gejala atau fenomena geografi terdapat dimana-mana dan tersebar dipermukaan bumi.
  2. Prinsip Interelasi, yaitu adanya hubungan saling keterkaitan antar gejala dalam ruang.
  3. Prinsip Deskripsi, yaitu penjelasan tentang adanya gejala atau fenomena geografi.
  4. Prinsip Korologi, yaitu pengkajian gejala atau fenomena geografi secara menyeluruh dalam ruang tertentu.
5 W 1 H
Berbagai fenomena geosfer dapat dikaji dalam geografi melalui enam pertanyaan pokok, yaitu :
  1. What untuk mengetahui peristiwa apa yang terjadi.
  2. Where untuk mengetahui dimana peristiwa terjadi.
  3. When untuk mengetahui kapan peristiwa terjadi.
  4. Why untuk mengetahui mengapa peristiwa terjadi.
  5. Who untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam peristiwa yang terjadi.
  6. How untuk mengetahui bagaimana solusi atas peristiwa yang terjadi.
Ilmu Penunjang Geografi
Sebagai ilmu pengetahuan yang memiliki cakupan yang sangat luas, maka ilmu pengetahuan geografi memerlukan ilmu-ilmu penunjang, antara lain :
  1. Geologi
  2. Geofisika
  3. Meteorologi
  4. Astronomi
  5. Biogeografi
  6. Geomorfologi
  7. Hidrografi
  8. Oceanografi
  9. Paleontologi
  10. Antrogeografi
  11. Klimatologi
  12. Ekologi
  13. Botani
  14. Zoologi
  15. Demografi
  16. Sosiologi
  17. Ekonomi
  18. Geografi Matematik

Rabu, 17 Juni 2009

Membuat Anemometer

Kecepatan angin merupakan kuantitas yang penting untuk meteorologis ketika melaporkan dan memperkirakan cuaca. Mereka menggunakan alat yang disebut anemometer untuk mengukur kecepatan angin.

Alat dan bahan yang digunakan :
  1. Bola tenis meja
  2. Jarum jahit
  3. Tali pancing yang tipis (ukuran 0,08 mm dan 0,011g/m)
  4. Lem plastik
  5. Gunting
  6. Busur derajat plastik
  7. Penggaris
  8. Tingkat kecepatan
  9. Kayu yang panjangnya 40 cm
  10. Bor listrik dan mata bor
  11. Sekrup kecil dan obeng
  12. Buku catatan dan pensil
Prosedur
  1. Tusuk bola dengan jarum pada dua titik yang berlawanan. lubang-lubang tersebut mungkin menghasilkan lekukan yang dangkal. gunakan jarum untuk memasukan benang pancing melalui bola. ikat satu ujung benang pancing ke bola dengan mengoleskan lem plastik. (gunakan lem yang tidak melarutkan bola secara kimia). setelah lem mengeras, potong kelebihan mata benang sedekat mungkin ke permukaan bola.
  2. Lewatkan ujung benang yang bebas melalui lubang penunjuk dari busur derajat plastik. busur derajat tersebut berfungsi sebagai skala pengukuran kemiringan bola yang tergantung terhadap kemiringan horizontal. atur panjang benang antara permukaan bola dan lobang penunjuk busur derajat 30 cm dan pasang ujung yang bebas dari benang kebagian belakang permukaan busur derajat dengan lem.
  3. Tempelkan waterpass kecil sejajar dan dekat dengan garis dasar busur derajat
  4. Buatlah pegangan dari kayu yang panjangnya 40 cm. Pegangan akan membuat kamu bisa memegang alat jauh dari tubuh kamu. Jika kamu memegang alat jauh dari tubuh kamu dan keluar dari jalur angin (jangan tegakkan alat menurut arah angin), tubuh kamu tidak akan menghalangi kecepatan angin ketika kamu sedang mencoba mengukur. Buat lobang untuk sekrup di busur derajat, sekrup pegangan ke lobang.
  5. Cari daerah yang terbuka pada siang hari ketika angin hampir terasa berhembus. Pegang anemometer setengah mungkin, menjauh dari tubuh kamu, dan waterpassnya dalam keadaan datar seperti yang ditunjukkan oleh gelembung udara. (gelembung udara harus diam di antara garis). Perhatikan sudut yang bersilangan antara tali pada busur derajat.

Senin, 13 April 2009

Negara Maju Dan Negara Berkembang (bag.6)




5. Swiss

Konfederasi Swiss (Schweiz, Suisse, Svizzera, Svizra) atau dalam bahasa Latin Confoederatio Helvetica, adalah sebuah negara federal berisi 26 canton di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman, Perancis, Italia, Liechtenstein dan Austria. Swiss adalah negara yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari Pegunungan Alpen. Swiss dikenal sebagai negara netral namun tetap memiliki kerjasama internasional yang kuat.

Swiss terbagi atas 26 kanton, enam daripadanya kadang-kadang dianggap sebagai "separuh kanton" karena berawal dari pemisahan tiga kanton dan dampaknya hanya ada satu wakil dalam Dewan Negara. Ibukota negara ini adalah Bern. Kota-kota penting lainnya adalah Zurich, kota terbesar di Swiss (yang dinobatkan sebagai kota yang memiliki kualitas hidup terbaik di dunia pada tahun 2006[1] dan 2007[2].), dan Jenewa, yang menjadi lokasi berbagai badan internasional seperti PBB, WHO, ILO, dan UNHCR.

Swiss berbatasan dengan Jerman, Perancis, Italia, Austria dan kerajaan kecil Liechtenstein. Masyarakat Swiss menuturkan banyak bahasa dan terdapat empat bahasa resmi, iaitu bahasa Jerman, Perancis, Italia dan bahasa Romansh yang kurang populer.

Swiss kaya dengan sejarah sebagai sebuah negara yang netral tanpa memandang masa perang atau damai (dan tidak pernah terlibat dalam perang terhadap pemerintahan asing sejak tahun 1815). Oleh karena itu, Swiaa dijadikan tuan rumah pelbagai organisasi internasional seperti PBB yang, meskipun markas besarnya ada di New York City, namun banyak mendirikan kantor di Swiss.

Nama Swiss dalam bahasa Latin, Confoederatio Helvetica yang berarti Konfederasi Helvetika, dipilih untuk menghindari pemilihan salah satu dari keempat bahasa resmi Swiss (bahasa Jerman, Perancis, Italia, dan Romansh). TLD negaranya, .ch, juga diambil dari nama ini. Dari ke-26 kantonnya, 17 berbahasa Swiss-Jerman, 4 Swiss-Romande/Prancis, 1 Italia, 3 bilingual Jerman-Prancis dan 1 trilingual.

Sebutan-sebutan yang sering dipakai untuk menyebut pada Swiss dalam bahasa Perancis (Confédération suisse), bahasa Italia (Confederazione Svizzera) dan bahasa Romansh (Confederaziun svizra) diterjemahkan sebagai "Konfederasi Swiss"). Schweizerische Eidgenossenschaft merupakan istilah bahasa Jermannya yang terdapat pada dokumen resmi. Nama Latinnya "Confœderatio Helvetica" (Konfederasi Helvwtia) dan TLD negaranya "ch" untuk internet dan plat mobil berkaitan dengan Helvetii, suku Keltik kuno yang pernah menduduki pegunungan Alpen. Swiss menandai 1 Agustus 1291 sebagai hari kemerdekaannya; mengikut sejarah negara ini yang awalnya merupakan suatu negara gabungan, kemudian menjadi persekutuan sejak tahun 1848. 1 Agustus dijadikan cuti umum yang mana bank dan kantor pos serta juga kantor administrasi umum ditutup.

Sistem pemerintahannya sangat bagus, benar-benar mencerminkan dan menyerap keanekaragaman penduduknya. Sebagai negara federal, demokrasinya bersifat "langsung", tapi diwakili oleh Majelis Federal. Parlemen ini memilih tujuh orang untuk menjadi "pemerintah". Ketujuhnya berstatus menteri, mengepalai departemen, dan salah satunya menjadi presiden selama satu tahun secara bergiliran. Presiden digilir setiap tahun!

a. Sejarah

Sejarah Awal

Suku pertama yang diketahui di daerah ini adalah anggota budaya Hallstatt dan La Tène. Budaya La Tene tumbuh dan berkembang selama Abad Besi akhir dari sekitar tahun 450 SM, kemungkinan dengan beberapa pengaruh dari peradaban Yunani dan Etruska. Salah satu kelompok suku terpenting di kawasan Swiss adalah Helvetii. Pada tahun 15 SM, Tiberius I, yang akan dicalonkan sebagai Kaisar Romawi yang ke-2, dan saudaranya Drusus, menaklukkan Pegunungan Alpen, menggabungkan mereka ke Kekaisaran Romawi. Daerah yang dihuni oleh suku Helvetii – yang kemudian menurunkan nama Confoederatio Helvetica – awalnya menjadi bagian Provinsi Gallia Belgica Romawi dan kemudian ke Germania Superior, sementara bagian timur Swiss modern digabungkan ke Provinsi Raetia.

Di Abad Pertengahan Awal, dari abad ke-4, perpanjangan arah barat Swiss modern menjadi wilayah Raja Burgundia. Suku Alemani menempati dataran tinggi Swiss pada abad ke-5 dan lembah Alpen pada abad ke-8, membentuk Alemania. Swiss modern kemudian terbagi antara Kerajaan Alemannia dan Burgundia. Keseluruhan kawasan itu menjadi bagian Kekaisaran Frankia di abad ke-6, menyusul kemenangan Chlodwig I atas Alemanni di Tolbiac pada tahun 504, dan kemudian bangsa Frankia mendominasi Burgundia.

Dari tahun 561, Raja Guntram dari Merovingia, cucu Chlodwig I, mewarisi Kerajaan Burgundia Frankia, yang membentang dari barat hampir sejauh Sungai Rhein. Di timurnya, suku Alamanni diperintah di bawah kadipaten nominal di Frankia, karena bangsa Frankia mengisi kekosongan akibat menurunnya pencapaian Bizantium Romawi ke barat. Dari masa ini, bangsa Frankia sedang mulai membentuk watak tritunggal yang akan mencirikan sisa sejarahnya. Daerah ini secara lebih lanjut terbagi atas Neustria di barat (yang hanya disebut sebagai Frankia pada masa itu; nama Neustria tidak muncul dalam tulisan hingga 80 tahun kemudian), Austrasia di timur laut dan Burgundia.

Sepanjang sisa abad ke-6 dan awal abad ke-7, kawasan Swiss berada di bawah hegemoni Frankia, dengan bangsa Frankia yang banyak diselimuti dengan perselisihan tentang masalah suksesi di antara sub-kerajaan Frankia (yang para rajanya masih bertalian darah). Pada tahun 632, menyusul kematian Chlothar II, seluruh wilayah Frankia dipersatukan dalam masa yang singkat di bawah Dagobert I, yang disebutkan sebagai raja terakhir Merovingia yang bisa melaksanakan tugas kerajaan. Di bawah Dagobert I, Austrasia beragitasi untuk pemerintahan sendiri sebagai alat menghadapi pengaruh Neustria, yang mendominasi mahkamah kerajaan. Dagobert dipaksa oleh aristokrat Austrasia yang kuat untuk mengangkat anaknya yang masih bayi, Sigibert III, sebagai raja bawahan Austrasia pada tahun 633. Kelemahan pemerintahan baru itu menjadi nyata, dan memimpin mereka yang ditundukkan oleh bangsa Frankia yang mempertimbangkan untung-rugi pemberontakan. Setelah Sigibert III menderita kekalahan militer di tangan Radulf, Raja Thüringen pada tahun 640, suku Alemani juga memberontak terhadap kekuasaan Frankia. Masa kemerdekaan Allemani berikutnya berlangsung kurang-lebih hingga pertengahan abad ke-8.

Wali Istana telah diangkat oleh Raja Frankia sebagai pejabat pengadilan sejak awal abad ke-7 untuk bertindak sebagai penengah antara raja dan rakyat. Namun, menyusul kematian Dagobert I pada tahun 639, dengan pewaris mahkota yang masih balita di Neustria (Chlodwig II—berusia 2 tahun) dan Austrasia (Sigibert III—berusia sekitar 4 tahun), para pejabat tersebut mendapatkan kekuasaan yang lebih besar, akhirnya mengakhiri kekuasaan penguasa Merovingia, dan mengambil alih tahta Frankia sendiri. Langkah pertama diambil oleh Wali Istana Austrasia, Grimoald I, yang meyakinkan Sigibert III yang tak beranak untuk mengadopsi puteranya sendiri Childebert si Anak Pungut sebagai pewaris tahta.

Di saat yang sama di istana Neustria, Wali Istana Erchinoald, dan penggantinya, Ebroin, juga bertambah kekuasaannya di belakang Chlodwig II, dan penggantinya Chlothar III. Ebroin mempersatukan kembali Kerajaan Frankia dengan mengalahkan dan mendepak Childebert (dan Grimoald) dari Austrasia pada tahun 661.

Putera bungsu Chlothar III, Childerich II ditabalkan sebagai Raja Austrasia, dan bersama-sama mereka memerintah negeri. Ketika Chlothar III meninggal pada tahun 673, Childerich II menjadi raja seluruh negeri, berkuasa dari Austrasia, hingga saat ia dibunuh 2 tahun kemudian oleh anggota elit Neustria. Setelah kematiannya, Theuderich III, puteranda Chlodwig II, naik tahta, berkuasa dari Neustria. Ia dan wali istananya Berchar, menyatakan perang atas Austrasia, yang dikuasai oleh Dagobert II, puteranda Sigibert III, dan Pippin dari Heristal (Pippin II), Wali Austrasia. Theuderich and Berchar dikalahkan oleh Pippin dalam Pertempuran Tertry (687), yang setelah itu Pippin diangkat sebagai satu-satunya Wali segenap bangsa Frankia, menyatakan diri sebagai Adipati dan Pangeran segenap bangsa Frankia. Pippin adalah hasil perkawinan 2 wangsa yang kuat; Wangsa Pippin dan Arnulf. Kemenangannya di Tertry menandai akhir kekuasaan Merovingia.

Pippin kembali merasakan kemenangan militer dalam kampanye membawa kembali bangsa Frisia di pesisir utara Eropa kembali ke kontrol bangsa Frankia. Antara tahun 709-712, ia berperang dalam kampanye serupa terhadap Alemanni, termasuk yang di perbatasan Swiss sekarang, dan berhasil mendudukkan lagi penguasa Frankia, yang pertama sejak pemberontakan Alemanni pada tahun 640. Namun, kendali bangsa Frankia atasnya dan daerah sekitar lainnya hilang ketika perang perebutan tahta di antara bangsa Frankia meletus menyusul kematian Pippin di tahun 714.

Perang tersebut merupakan kelanjutan dari persaingan Neustria-Austrasia yang tak berakhir. Putera Pippin yang lahir di luar nikah, Karl Martell (anak dari kekasih Pippin Chalpaida), telah dinyatakan sebagai Walikota Austrasia oleh bangsawan Austrasia bertentangan dengan janda Pippin, Plektrudis, yang lebih memilih cucundanya Theudoald yang berusia 8 tahun, untuk diangkat. Neustria menyerang Austrasia di bawah Chilperich II yang telah diangkat oleh rakyat Neustria tanpa persetujuan bangsa Frankia lainnya. Titik balik perang terjadi di Pertempuran Ambleve, ketika Karl Martell mengalahkan pasukan bangunan Neustria dan Frisia di bawah Chilperich II dan Walikota Raganfrid dengan menggunakan siasat yang jitu dan tak biasa. Karl menghantam ketika pasukan Neustria sedang berbaris pulang setelah kemenangan di Köln atas Plektrudis dan anaknya Theudoald.

Dari tahun 717, Karl telah menegaskan keunggulannya, dengan kemenangan atas Neustia dalam Pertempuran Vincy, kemudian mengawali kekuasaan Karolingia atas Kekaisaran Frankia.

Setelah tahun 718, Karl, yang merupakan komandan yang ulung, memulai serangkaian perang untuk memperkuat dominasi bangsa Frankia atas Eropa Barat, yang termasuk membawa kembali bangsa Alemannia ke bawah hegemoni bangsa Frankia, dan malah, pada tahun 720-an, memaksa beberapa unsur Alemannia ikut serta dalam perangnya terhadap tetangga mereka di timur, Bayern.

Namun, Alemania tetap gelisah, dengan Adipati Lantfrid di akhir 720-an, mengungkapkan kemerdekaan dengan mengeluarkan revisi hukum bangsa Alemania. Karl menyerang lagi pada tahun 730 dan menaklukkan bangsa Alemania dengan senjata.

Karl mungkin banyak dikenal karena menghentikan gerak maju bangsa Arab ke Eropa Barat dalam Pertempuran Tours pada tahun 732.

Ketika Karl meninggal pada tahun 741, dominion atas Frankia terbagi antara kedua puterandanya dari pernikahan pertama, yakni Pippin si Cebol dan Karlmann. Karlmann diberikan Austrasia, Alemania dan Thüringen, sementara Pippin mengambil kendali atas Neustria, Provence dan Burgundia (termasuk Swiss Barat sekarang).

Dari tahun 743, Karlmann bersumpah untuk menegakkan kendali yang lebih besar atas Alemania, dan akhirnya mengakibatkan penangkapan, penahanan, dan eksekusi beberapa ribu bangsawan Alemani dalam pengadilan berdarah di Cannstatt, 746.

Karlmann mundur ke biara pada tahun 747, meninggalkan Pippin mendapatkan tahta Frankia (setelah pemungutan suara di kalangan bangsawan) pada tahun 751. Lebih lanjut, Pippin memperkuat kedudukannya dengan membentuk sebuah persekutuan, pada tahun 754, dengan Paus Stefanus II, yang kemudian sepenuhnya datang ke Paris untuk memberikan upacara perminyakan suci atasnya sebagai raja di Basilika St. Denis. Pada gilirannya, Pippin menundukkan Lombardia dan memberi sumbangan untuk Keeksarkaan Ravenna dan menduduki daerah sekitar Roma untuk gereja. Ini merupakan titik balik dalam sejarah Gereja Katolik Roma dan Eropa Barat, karena kemudian memberi pertanda pada peristiwa di bawah Charlemagne yang menuju pembentukan Kekaisaran Romawi Suci. Dinyatakan bahwa Paus Stefanus II menangguhkan Sumbangan Konstantinus yang dipalsukan selama perundingannya dengan Pippin. Sumbangan itu merupakan titah kekaisaran yang dipalsukan untuk diakui dikeluarkan oleh Konstantinus untuk menghadiahi dominion kepada Paus Silvester I dan semua penggantinya atas daerah yang tak hanya Kekaisaran Romawi Barat, namun juga semua bagian Yudea, Yunani, Asia, Trakia, dan Roma.

Pada saat kematian Pippin pada tahun 768, Kekaisaran Frankia diwariskan kepada puterandanya Charlemagne dan Karlmann I. Karlmann menarik diri ke biara dan meninggal tak lama setelahnya, meninggalkan Karl, kemudian dikenal sebagai Charlemagne yang legendaris, sebagai penguasa Frankia satu-satunya. Charlemagne mengembangkan kedaulatan Frankia untuk memasukkan Sachsen, Bayern, dan Lombardia di Italia Utara dan ia mengembangkan kekaisarannya ke daerah Austria sekarang dan sebagian Kroasia. Ia menawari janji perlindungan Frankia yang terus-menerus kepada Frankia, dan ia memperlakukan biara sebagai pusat pembelajaran.

Charlemagne kemudian muncul sebagai pemimpin Kristen Barat.

Dari tahun 1200, dataran tinggi Swiss terdiri atas dominion Wangsa Savoia, Zähringer, Habsburg dan Kyburg. Ketika Wangsa Kyburg jatuh pada tahun 1264, Habsburg di bawah Raja Rudolf I (menjadi kaisar di tahun 1273) memperluas daerah kekuasaannya ke dataran tinggi Swiss.

Konfederasi Swiss Kuno
Konfederasi Swiss Kuno merupakan persekutuan antara komunitas lembah Alpen tengah. Konfederasi tersebut memfasilitasi pengelolaan kepentingan umum (perdagangan bebas) dan menjamin keamanan jalur perdagangan gunung yang penting. Piagam Federal 1291 yang disetujui di antara komune pedesaan Uri, Schwyz, dan Unterwalden dianggap sebagai dokumen pendirian konfederasi; meskipun persekutuan serupa mungkin sudah ada beberapa dasawarsa sebelumnya.[3]
Dari tahun 1353, ketiga kanton yang asli telah bergabung dengan Glarus dan Zug dan negara-negara kota Lucerna, Zurigo dan Berna untuk membentuk "Konfederasi Kuno" dari 8 negeri yang ada hingga akhir abad ke-15. Ekspansi tersebut menyebabkan peningkatan kekuasaan dan kemakmuran untuk federasi itu. Dari tahun 1460, konfederasi tersebut mengendalikan sebagian besar wilayah selatan dan barat Rhein ke Pegunungan Alpen dan Jura, khususnya setelah kemenangan terhadap Wangsa Habsburg (Pertempuran Sempach dan Näfels), atas Charles sang Pemberani dari Burgundia selama tahun 1470-an, dan keberhasilan serdadu sewaan Swiss. Kemenangan Swiss dalam Perang Swabia terhadap Liga Swabia Kaisar Maximilian I pada tahun 1499 berpuncak pada kemerdekaan de facto dari Kekaisaran Romawi Suci.

Konfederasi Swiss Kuno telah mendapatkan reputasi sebagai pilih tanding terhadap perang-perang awal tersebut, namun ekspansi federasi menderita kemunduran pada tahun 1515 akibat kekalahan Swiss dalam Pertempuran Marignano, yang mengakhiri masa "heroik" dalam sejarah Swiss. Kesuksesan Reformasi Zwingli di beberrapa kanton menimbulkan perang antar-kanton pada tahun 1529 dan 1531 (Kappeler Kriege). Tak sampai lebih dari 100 tahun kemudian, pada tahun 1648, di bawah Perjanjian Westfalen, negara Eropa mengakui kemerdekaan Swiss dari Kekaisaran Romawi Suci dan kenetralannya (ancien régime).

Selama masa modern dalam sejarah Swiss, otoritarianisme yang sedang berkembang dalam keluarga patrisiat dan krisis keuangan pada meletusnya Perang Tiga Puluh Tahun menimbulkan perang petani Swiss 1653. Dengan latar belakang perjuangan ini, konflik antara kanton Katolik dan Protestan mengerucut, meletuskan kekerasan lanjutan dalam Pertempuran Villmergen pada tahun 1656 dan 1712.

Era Napoleon

Pada tahun 1798, pasukan Revolusi Perancis menaklukkan Swiss dan menegakkan konstitusi baru yang seragam, yang memusatkan pemerintahan negeri dan secara efektif menghapuskan kanton. Rezim baru itu, dikenal sebagai Republik Helvetia, amat tidak populer. Negeri ini ditegakkan oleh pasukan penyerang asing dan menghancurkan tradisi yang sudah berlangsung selama berabad-abad, membuat Swiss tak lebih dari negara satelit Perancis. Penindasan Perancis yang dahsyat dalam Pemberontakan Nidwalden di bulan September 1798 adalah contoh adanya penindasan oleh Angkatan Darat Perancis dan perlawanan penduduk setempat atas pendudukan itu.

Ketika perang pecah antara Perancis dan saingannya, angkatan Rusia dan Habsburg menyerang Swiss. Pada tahun 1803, Napoleon megorganisasi pertemuan politikus Swiss dari kedua belah pihak di Paris. Hasilnya adalah UU Mediasi yang banyak memulihkan otonomi Swiss dan memperkenalkan konfederasi atas 19 kanton. Untuk selanjutnya, banyak politik Swiss yang akan menyeimbangkan tradisi kanton atas pemerintahan sendiri dengan keperluan pemerintahan pusat.

Pada tahun 1815, Kongres Wina benar-benar memulihkan kembali kemerdekaan Swiss dan negara Eropa setuju untuk mengakui kenetralan Swiss secara tetap. Perjanjian itu menandai saat ketika Swiss berperang untuk kali terakhir dalam konflik internasional. Perjanjian itu juga memungkinkan Swiss untuk menambah wilayahnya, dengan masuknya Kanton Wallis, Neuchatel, dan Genève – inilah juga untuk yang terakhir kalinya Swiss mengembangkan wilayahnya.

Negara Federal

Restorasi kekuasaan ke patrisiat hanya sementara. Setelah masa huru-hara dengan benturan kekerasan yang terjadi berulang kali seperti Züriputsch di tahun 1839, perang saudara pecah di antara kanton Katolik dan beberapa kanton lainnya pada tahun 1847 (Sonderbundskrieg). Perang itu berlangsung selama sebulan, menyisakan kurang dari 100 korban. Betapapun kecilnya Sonderbundskrieg nampak bila dibandingkan dengan perang dan kerusuhan di Eropa lainnya di abad ke-19, Sonderbundskrieg menyisakan dampak besar bagi psikologi dan masyarakat Swiss. Perang itu membuat semua orang Swiss mengerti perlunya persatuan dan kekuatan kepada tetangga Eropanya. Orang Swiss dari semua tingkatan masyarakat, entah Katolik, Protestan, ataupun dari aliran liberal maupun konservatif, sadar bahwa kanton-kanton itu akan banyak menguntungkan jika kepentingan ekonomi dan keagamaannya digabungkan. Berkat mereka yang menyokong kekuatan kanton (Sonderbund Kantone), majelis nasional dibagi di antara majelis tinggi (Dewan Negara Swiss) dan majelis rendah (Dewan Nasional Swiss). Sehingga, kepentingan federasionalis pun diperhitungkan. Swiss mengadopsi konstitusi federal dan penggunaan referendum (kewajiban bagi setiap amandemen konstitusi) di tahun 1848. Konstitusi itu menyediakan kekuasaan terpusat untuk pemerintahan sendiri pada isu setempat ketika lepas dari kanton. Pada tahun 1850, franc Swiss menjadi mata uang tunggal Swiss. Konstitusi itu diamandemen secara meluas pada tahun 1874 untuk menanggapi bertambahnya penduduk dan Revolusi Industri. Konstitusi itu memperkenalkan referendum fakultatif untuk hukum di tingkat federal. Konstitusi itu juga menentukan tanggung jawab federal untuk pertahanan, perdagangan, dan masalah hukum.

Pada tahun 1891, konstitusi itu direvisi dengan unsur kuat luar biasa atas demokrasi langsung, yang tetap unik sampai sekarang. Sejak saat itu, perbaikan politik, ekonomi, dan sosial yang berkelanjutan sudah memberi ciri sepanjang sejarah Swiss.

Sejarah Modern

Swiss tidak diserang selama kedua Perang Dunia. Selama Perang Dunia I, Swiss menjadi tempat tinggal Vladimir Illych Ulyanov (Lenin) dan tetap di sana hingga tahun 1917.[4] Kenetralan Swiss banyak dipertanyakan dengan adanya peristiwa Grimm-Hoffmann pada tahun 1917, namun hanya berlangsung singkat. Pada tahun 1920, Swiss bergabung dengan LBB, dan Dewan Eropa pada tahun 1963.

Selama Perang Dunia II, rencana serangan terperinci dipersiapkan oleh Jerman,[5] namun Swiss tak pernah diserang. Swiss dapat tetap merdeka melalui gabungan pencegahan militer, konsesi ekonomi ke Jerman, dan nasib baik karena peristiwa yang lebih besar selama perang menunda misi tersebut. Percobaan oleh Partai Nazi Swiss yang kecil untuk menimbulkan Anschluss oleh Jerman gagal total. Pers Swiss mengkritik keras Reich Ketiga, yang sering membangkitkan amarah kepemimpinannya. Di bawah Jenderal Henri Guisan, mobilisasi massal angkatan militan diperintahkan. Strategi militer Swiss berubah dari salah satu pertahanan statis di perbatasan untuk melindungi jantung ekonomi menjadi strategi pergeseran jangka panjang terorganisasi dan penarikan ke kedudukan yang kuat dan terbekali baik di atas Pegunungan Alpen yang dikenal sebagai Réduit. Swiss menjadi markas penting untuk mata-mata kedua belah pihak selama konflik dan sering menengahi komunikasi antara Blok Poros dan Sekutu.

Perdagangan Swiss diblokir oleh Sekutu dan Blok Poros. Kerja sama ekonomi dan tambahan pinjaman kepada Reich Ketiga beragam menurut kemungkinan invasi yang dirasakan, dan adanya mitra dagang lainnya. Konsesi mencapai puncaknya seminggu setelah jaringan KA penting melintasi Perancis Vichy diperparah di tahun 1942, menyebabkan Swiss sepenuhnya dikelilingi oleh Sekutu. Sepanjang jalan perang, Swiss menahan lebih dari 300.000 pengungsi, 104.000 pasukan asing, diinternir menurut Hak dan Kewajiban Blok Netral yang digarisbawahi dalam Konvensi den Haag. 60.000 pengungsi adalah penduduk sipil yang melarikan diri dari penyiksaan oleh Nazi. Dari semuanya, 26.000-27.000 adalah Yahudi. Namun, kebijakan imigrasi dan suaka yang ketat seperti hubungan keuangan dengan Jerman Nazi menimbulkan kontroversi.[6] Selama perang, Angkatan Udara Swiss mempekerjakan pesawat di kedua belah pihak, menembak jatuh 11 pesawat Luftwaffe pengganggu pada bulan Mei dan Juni 1940, kemudian juga pengganggu lain setelah perubahan kebijakan menyusul ancaman dari Jerman; lebih dari 100 pesawat pengebom Sekutu dan awaknya diinternir selama perang. Antara tahun 1944-1945, pengebom Sekutu mengebom sembarangan kota Schaffhausen (membunuh 40 jiwa), Stein am Rhein, Vals, Rafz (18 jiwa terbunuh), dan yang paling tak populer, pada tanggal 4 Maret 1945 Basilea dan Zürich dibom.

Wanita diberikan hak memilih dalam di tingkatan kanton pada tahun 1959, di tingkat federal pada tahun 1971, dan setelah perlawanan, di kanton terakhir Appenzell Rhodes-Intérieures pada tahun 1990. Setelah hak pilih di tingkat federal, wanita cepat naik dalam kepentingan politik, di mana wanita pertama yang menjadi anggota dewan tinggi adalah Elisabeth Kopp (19841989). Presiden wanita pertama adalah Ruth Dreifuss, dipilih pada tahun 1998 untuk menjadi presiden pada tahun 1999. (Presiden Swiss dipilih tiap tahun dari antara 7 anggota dewan tinggi). Presiden wanita kedua adalah Micheline Calmy-Rey yang memegang jabatan tinggi di Swiss pada tahun 2007. Ia berasal dari daerah Kanton Valais (Jerman: Wallis) yang menuturkan bahasa Perancis. Sekarang ia bergabung dengan 7 anggota kabinet/dewan tinggi oleh 2 wanita lain, Doris Leuthard dari Kanton Argovie dan Eveline Widmer-Schlumpf dari Kanton Grischun.

Pada tahun 1979, daerah di dalam perbatasan Kanton Berne melepaskan diri, membentuk Kanton Giura. Pada tanggal 18 April 1999, penduduk dan kanton Swiss bersuara berkenaan dengan konstitusi federal yang direvisi sempurna.

Pada tahun 2002, Swiss menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-bangsa, meninggalkan Vatikan sebagai negara berdaulat terakhir yang tidak ikut PBB. Swiss merupakan anggota pendiri EFTA, namun tidak menjadi anggota European Economic Area. Permohonan keanggotaan di Uni Eropa dikirim pada bulan Mei 1992, namun tak berlanjut sejak EEA ditolak pada bulan Desember 1992 ketika Swiss menjadi satu-satunya negara yang meluncurkan referendum untuk EEA. Sudah terjadi beberapa referendum atas masalah UE, dengan reaksi beragam terhadapnya dari penduduknya, permohonan keanggotaan telah dibekukan. Namun, secara bertahap hukum disesuaikan dengan UE dan pemerintah telah menandatangani sejumlah perjanjian bilateral dengan UE. Swiss, bersama dengan Liechtenstein, sudah dikelilingi oleh negara anggota UE sejak keanggotaan Austria pada tahun 1995. Pada tanggal 5 Juni 2005, pemberi suara di Swiss dengan persetujuan oleh 55% mayoritas bergabung dengan persetujuan Schengen, hasil yang dianggap oleh komentator UE sebagai tanda dukungan oleh Swiss, negeri yang sejak dahulu disebut-sebut sebagai negara independen, netral, atau isolasionis.

b. Kanton

Konfederasi Swiss terbagi dalam 26 kanton, yaitu:

c. Bahasa
d. Demografi

Swiss terletak di antara berbagai kebudayaan Eropa yang kemudian mempengaruhi negara ini. Terdapat tiga bahasa resmi nasional yaitu bahasa Jerman, Perancis, dan Italia; serta satu bahasa resmi lokal, bahasa Romansh. Pemerintah federal diwajibkan menggunakan ketiga bahasa resmi tersebut dan di parlemen disediakan penerjemah. Tiap pelajar Swiss harus mempelajari salah satu bahasa resmi yang lain sehingga kebanyakan penduduknya bilingual. Karena banyaknya penduduk dan pekerja asing (sekitar 20%), bahasa Inggris juga banyak digunakan.

Agama yang paling banyak dianut di Swiss adalah Katolik Roma yang dianut oleh 43% dari populasi. Terdapat juga Protestan sekitar 35% dan imigrasi telah membawa masuk Islam dan Ortodoks Timur masing-masing 4% dan 2%.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Swiss

Negara Maju Dan Negara Berkembang (bag.5)




4. Singapura

Republik Singapura (bahasa Inggris: Republic of Singapore; Hanzi sederhana: 新加坡共和国; pinyin: Xīnjīapō Gònghéguó; bahasa Tamil: சிங்கப்பூர் குடியரசு, Cingkappūr Kudiyarasu) adalah sebuah negara kota di Asia Tenggara yang terletak di penghujung Semenanjung Malaysia, berbatasan dengan Johor (Malaysia) dan Kepulauan Riau (Indonesia). Republik Singapura terletak 137 kilometer dari Khatulistiwa.

Pada awalnya pulau Singapura merupakan kampung nelayan yang dihuni oleh suku Melayu. Sejak kemerdekaannya dari Malaysia pada tahun 1965, standar kehidupan di negara Singapura meningkat secara tajam. Investor asing dan perusahaan pemerintahan dalam bidang industri telah ekonomi modern dalam sektor elektronik dan perakitan. Berdasarkan GDP (Gross Domestic Product), Singapura merupakan negara terkaya di dunia dalam peringkat ke-18. Meskipun Singapura memiliki wilayah dan relatif kecil, Singapura mempunyai simpanan dana cadangan sebesar US$139 milyar. Data survei dari Mercer Human Resource Consulting menyatakan bahwa Singapura menduduki urutan ke-5 di Asia dalam standar kehidupan termahal; dan dalam urutan ke-14 di dunia.

a. Sejarah

Menurut Sejarah Melayu, nama Singapura diberikan oleh Sang Nila Utama, pangeran Melayu dari Palembang pada awal abad ke 14. Ketika Sang Nila Utama berlayar di laut, terjadi badai dan angin kencang yang mengakibatkan perahunya terdampar di sebuah pulau. Saat di pulau, Sang Nila Utama melihat seekor binatang yang menyerupai singa. Oleh karena itu, pulau tersebut dinamakan Singapura (berarti "kota singa").

Sejarah Singapura bermula pada abad ke-14 Masehi. Pada masa itu, Singapura dikenal sebagai Temasek, salah satu pelabuhan dan kota terpenting di rantau Nusantara. Ia berada di bawah pemerintahan kerajaan Sriwijaya yang pada masa itu sedang mengalami kemunduran.

Setelah hilangnya kekuasaan Sriwijaya terhadap Tumasik, ia dituntut oleh kerajaan Majapahit dan kerajaan Ayuthaya (Siam). Namun kubu pertahanan kota tersebut berhasil menghalang serangan Siam. Pada waktu itu juga, nama Tumasik berubah menjadi Singha Pura, atau "Kota Singa" dalam bahasa Sansekerta.

Inggris tiba di Singapura pada tahun 1819 dan Sir Thomas Stamford Raffles menetapkannya sebagai sebuah pusat perdagangan. Dari abad 19 hingga 20, Singapura merupakan jajahan Inggris dan menjadi salah satu anggota Negeri-Negeri Selat (Straits Settlements) bersama Pulau Penang dan Melaka.

Singapura berada di bawah penjajahan Jepang pada tahun 1942 sampai dengan 1945 yaitu pada saat Inggris kalah perang pada Perang Dunia II. Singapura dikembalikan kepada kerajaan Inggris pada akhir Perang Dunia. Pada tahun 1959 diberi hak oleh Inggris untuk memerintah sendiri. Pada September 1963, Singapura berbentuk kesatuan dengan Persekutuan Malaysia, tetapi persekutuan itu terpecah dan Singapura dikeluarkan pada 7 Agustus 1965. Penyebabnya, konflik antara UMNO (partai berkuasa di Malaysia) dan Partai Aksi Rakyat Singapura (PAP) pimpinan Lee Kuan Yew. Pada tanggal 9 Agustus 1965, Singapura merdeka dan berdiri sebagai negara republik. Malaysia menjadi negara pertama yang mengakui Singapura sebagai negara merdeka.

Singapura membangun dengan pesat dan menjadi sebuah negara yang sukses dari segi ekonomi. Ia mempunyai perhubungan dagang yang kuat, sebuah pelabuhan yang sibuk, dan PDB per kapita yang setara dengan negara-negara Eropa Barat.

Pada tahun 1990, Goh Chok Tong menggantikan Lee Kuan Yew sebagai perdana menteri di Singapura. Beliau berhasil mencegah segala krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997. Beliau juga berhasil menangani gejala penyakit SARS dan ancaman teroris yang didalangi Jemaah Islamiyah. Putra tertua Lee Kuan Yew, Lee Hsien Loong menggantikan Goh Chok Tong. Saat ini Lee Hsien Loong menjabat sebagai perdana menteri ketiga di Singapura.

b. Politik

Konstitusi Singapura berdasarkan sistem Westminster karana Singapura merupakan bekas jajahan Inggris. Posisi presiden adalah simbolis dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan perdana menteri yang merupakan ketua partai politik yang memiliki kedudukan mayoritas di parlemen. Urutan Presiden Singapura adalah: Yusof bin Ishak, Benjamin Henry Sheares, C.V. Devan Nair, Wee Kim Wee, Ong Teng Cheong, dan yang sekarang menjabat adalah S. R. Nathan.

Arena politik dikuasai oleh Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah memerintah sejak Singapura merdeka. Pemerintah PAP sering dikatakan memperkenalkan undang-undang yang tidak memberi kesempatan tumbuhnya penumbuhan partai-partai oposisi yang efektif. Cara pemerintahan PAP dikatakan lebih cenderung kepada otoriter daripada demokrasi yang sebenarnya. Namun, cara pemerintahan tersebut berhasil menjadikan Singapura sebuah negara yang maju, bebas daripada korupsi dan memiliki pasar ekonomi yang terbuka. Para ahli politik menganggap Singapura sebuah negara yang berideologi 'Demokrasi Sosialis'.

c. Ekonomi

Singapura memiliki sebuah pasar ekonomi yang maju dan terbuka, dengan PDB per kapita kelima tertinggi di dunia. Bidang ekspor, perindustrian dan jasa merupakan hal yang penting dalam ekonomi Singapura. Pemerintah Singapura berhasil menetapkan simpanan uang yang tinggi dengan memperkenalkan sistem penyimpanan uang yang wajib kepada para pekerja. Lihat: Dana Simpanan Pekerja (CPF). Singapura juga memperbaiki dan meningkatkan pendidikan dan teknologi. Era globalisasi yang terjadi pada saat ini menyebabkan Singapura lebih perhatian kepada usaha untuk menjadikan negara tersebut sebagai sebuah pusat keuangan dan teknologi dalam kawasan Asia. Selain itu juga Singapura dicurigai banyak mendapat untung dari para konglomerat hitam dari Indonesia yang lari ke sini seperti Sjamsul Nursalim, Bambang Sutrisno, Andrian Kiki Wiryawan, Agus Anwar, dll. Mereka bebas bersembunyi di Singapura sebab tiadanya perjanjian ekstradisi antar kedua negara.
d. Geografi

Singapura terhubung kepada Johor melalui sebuah causeway (jembatan buatan) di Woodlands. Singapura juga mempunyai sebuah jembatan kedua yang menyambung Singapura kepada kawasan Gelang Patah di Johor. Jembatan tersebut dikenal sebagai Tuas Second Link (Jalur Kedua Tuas).

Singapura memiliki 63 pulau pulau. Sebagai negara pulau, Singapura juga memiliki beberapa pulau-pulau kecil yang lain seperti Pulau Tekong, Pulau Ubin dan Sentosa. Lokasi tertinggi di Singapura berada di Bukit Timah dengan ketinggian 166m. Semenjak Singapura mereklamasi tanah pada awal tahun 1960, luas wilayah Singapura bertambah 581.5 kilometer persegi pada tahun 1960 dan 699.3 kilometer persegi hingga sekarang. Berdasarkan kalkulasi, luas wilayah Singapura masih akan bertambah 100 kilometer persegi lagi hingga tahun 2030. Beberapa pulau pulau kecil di Jurong telah di reklamasi dan dihubungkan untuk menjadi pulau pulau baru yang lebih besar dan berguna. Cuaca di negara Singapura dikategorikan sebagai hutan hujan tropis dengan temperatur 22°C to 34 °C atau 72°F–93°F. Kecepatan angin berkisar 150 km/h pada 26 May 2007. Bulan Juni dan July adalah saat terpanas sedangkan bulan November dan Desember adalah peralihan monsoon. Belakangan ini khususnya pada bulan Agustus sampai Oktober, terjadi kabut asap akibat kebakaran hutan di Indonesia yang telah menyebabkan lingkungan kesehatan yang buruk. Sekitar 23% dari Singapura merupakan hutan dan cagar alam. Akibat urbanisasi, banyak hutan yang telah dijadikan tempat tinggal. Cagar alam yang terkenal terletak di Bukit Timah Nature Reserve. Di Singapura juga terdapat taman botany - Singapore Botanic Garden.

e. Demografi

Singapura merupakan salah satu negara yang paling padat di dunia. 85% dari rakyat Singapura tinggal di rumah susun yang disediakan oleh Dewan Pengembangan Perumahan (HDB). Sumber: [1]

Penduduk Singapura terdiri dari mayoritas etnis Tionghoa (77,3%), etnis Melayu yang merupakan penduduk asli (14,1%), dan etnis India (7,3%), dan etnis lainnya (1,3%). Sumber: [2] & [3].

Mayoritas rakyat Singapura menganut agama Buddha (31,9%) dan Tao (21,9%). 14,9% rakyat Singapura menganut agama Islam, 12,9% menganut agama Kristen, 3,3% Hindu, dan lainnya 0,6%, sedangkan sisanya (14,5%) tidak beragama.

Singapura mempunyai empat bahasa resmi, yaitu Inggris, Mandarin, Melayu, dan Tamil. Bahasa Melayu adalah bahasa nasional Singapura tetapi lebih bersifat simbolis; ia digunakan untuk menyanyikan lagu kebangsaan (Majulah Singapura) dan juga sewaktu latihan dan dalam perbarisan pasukan tentera dan polisi. Pemerintah PAP lebih cenderung dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar (lingua franca) dan penggunaan bahasa Melayu hanya terbatas kepada kaum Melayu saja. Hanya segelintir daripada kaum Tionghoa dan India yang fasih dalam bahasa nasional (mayoritas daripada mereka telah melewati masa Singapura sebelum merdeka).

f. Budaya

Singapura adalah sebuah negara kecil yang didiami keturunan pendatang dari berbagai kaum. Pada masa ini sebuah budaya "Singapura" yang unik belum berleluasa karena tidak dapat banyak perkawinan di antara kaum-kaum di sini. Namun, sebuah kumpulan masyarakat yang dikenali sebagai kaum Peranakan atau 'Baba' eksis akibat perkawinan di antara masyarakat Melayu dan Tionghoa pada masa silam. Setiap kaum di Singapura masih berpegang teguh kepada adat dan budaya masing-masing dan ini dibuktikan dengan adanya berbagai-bagai perayaan yang terdapat di Singapura seperti: Tahun Baru Imlek, Hari Waisak, Hari Raya Puasa, Hari Raya Haji, Deepavali, Natal dan Tahun Baru.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Singapura